1TUGAS PERTEMUAN 2 ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
KELOMPOK 3 KELAS 11.6B.14
- PRATAMA WIJAYANTI 11160413
- ROHIMA RODIATUNNISA 11160473
- NURRAHMAT 11150172
- USFATUN KHASANAH 11160494
1. Berikut
contoh etiket atau pelanggaran berinternet yang anda ketahui dalam :
A.
Berkirim
surat melalui email
Yaitu :
- Email Spam
- Email Bomb
- Email Porno
- Penyebaran Virus Melalui Attach File
- Membuat Sebuah Informasi yang Bersifat Provokatif
- Menyiarkan Ulang Tulisan Tanpa Ijin
B.
Berbicara
dalam chatting
Yaitu :
- Mengeluarkan Pernyataan yang Berbau SARA (Suku, Agama, Ras dan antar golongan
- Penulisan Kalimat Menggunakan Huruf Kapital
- Merusak Nama Baik
- Menyarankan Tindakan Melanggar Hukum
- Menyebarkan Hal-hal yang Berbau Kekerasan
2 2. Jelaskan berbagai
macam kegiatan yang bisa dilakukan pada dua kegiatan diatas:
Email Spam, Email Bomb, Email Porno, Penyebaran virus melalui attach files, Membuat sebuah informasi yang bersifat provokatif dan Menyiarkan ulang tulisan tanpa ijin.
- Email Spam
Spamming adalah pengiriman email
secara berulang-ulang dengan topik berbeda atau sama. Orang yang menerima spam
ini akan jengkel, karena bisanya isinya menawarkan informasi, produk atau jasa
yang sebenarnya tidak kita butuhkan.
- Email Bomb
Adalah suatu
cara untuk membuat server menjadi down. Email bomb ini dilakukan dengan cara
mengirimkan suatu email secara serempak dan dalam jumlah dan isi yang sama.
Email bomb
ini menggunakan kode-kode program yang menggunakan statement looping/perulangan
sehingga email yang seharusnya dikirim sekali, menjadi dikirim berkali-kali
sehingga mengakibatkan downnya server tersebut.
- Email Porno
Menyebarkan
materi dan bahasa yang bersifat pornografi dan tidak etis. Merupakan suatu
pelanggaran terhadap etika dalam berinternet serta sudah melanggar norma agama.
- Penyebaran Virus Melalui Attach File
Sudah mulai
berkurang karena adanya fasilitas scanning virus melalui attach file. Tapi ini
bisa saja terjadi karena tidak semua antivirus bisa mendeteksi jutaan virus
yang sudah beredar ini. Hal ini tentu
saja melanggar etika karena telah menyebarkan virus melalui media email.
- Membuat Sebuah Informasi yang Bersifat Provokatif
Misalnya
kepada sekelompok orang dikarenakan kepentingan tertentu oleh provokator
tersebut.
- Menyiarkan Ulang Tulisan Tanpa Mendapat Ijin
Menyiarkan
ulang tulisan atau media apapun yang belum mendapat izin dari orang atau
lembaga yang memiliki hak penerbitan yang sah.
b.
SARA dalam
Chat di room, Penulisan kalimat
menggunakan huruf kapital, Merusak nama baik, Menyarankan tindakan melanggar
hukum dan Menyebarkan hal-hal yang berbau kekerasan.
- Mengeluarkan Pernyataan yang Berbau SARA (Suku, Agama, Ras dan antar golongan).
Mengeluarkan sebuah statement yang
sensitive dan membuat orang lain yang memiliki latar belakang SARA yang berbeda
menuai protes karena terdapat unsur
pelecehan nama baik. SARA ini dapat menyebabkan perkelahian sampai pada
pertumpahan darah. Tidak dapat di pungkiri lagi bahwa SARA ini merupakan
pelanggaran dalam berinternet, pada kasus kali ini kita melakukan suatu
tindakan/perkataan yang mengundang SARA di suatu room chatting. Tentu saja
banyak para user-user di room tersebut yang terpancing emosinya atau merasa
terganggu. Oleh karena itu, hal-hal yang
berbau SARA harus kita hindari dalam berinternet ini.
- Penulisan Kalimat Menggunakan Huruf Kapital.
Karena
penggunaan karakter huruf bisa dianalogikan dengan suasana hati sipenulis.
Huruf kapital mencerminkan penulis yang sedang emosi, marah atau berteriak.
Namun ada kalanya huruf kapital dapat digunakan untuk memberi penegasan maksud.
Tetapi yang harus dicatat, penggunaan
penegasan maksud ini secukupnya saja, satu-dua kata dan jangan sampai seluruh
kalimat/paragraf.
- Merusak Nama Baik
Seperti
halnya menggunakan kata-kata yang tidak senonoh (tidak sopan) serta mengancam,
melecehkan atau menghina orang lain.
- Menyarankan Tindakan Melanggar Hukum
Seperti
berdiskusi yang mengarahkan pada tindakan melanggar hukum. Misalnya korupsi,
untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
- Menyebarkan Hal-hal yang Berbau Kekerasan
Seperti
memberikan informasi yang bersifat kekerasan yang takutnya malah menjadi contoh
bagi orang lain untuk melakukanya juga.
33.
Jelaskan
apa yang dimaksud dengan “Proses Professional” dalam mengukur sebuah
profesionalisme
Proses professional atau
profesinaonalisasi adalah proses evolusi yang menggunakan pendekatan organisasi
dan sistemastis untuk mengembangkan profesi ke arah status profesional. Untuk
mengukur sebuah profesionalisme tentunya perlu diketahui terlebih dahulu
standar professional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar